Beranda / Berita Daerah / Lapor Pak Kejati….!!! Dugaan Kecurangan Proyek Jalan Ruas Bunobogu-Inalatan Tahun Anggaran 2025, Kerusakan Muncul Sebelum Sebulan  

Lapor Pak Kejati….!!! Dugaan Kecurangan Proyek Jalan Ruas Bunobogu-Inalatan Tahun Anggaran 2025, Kerusakan Muncul Sebelum Sebulan  

BUOL,FAKTAINFODESA – Sejumlah warga  mengeluhkan kinerja Kontaktor Pelaksana terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan proyek pekerjaan jalan ruas Bunobogu-Inalatan yang menggunakan dana anggaran Insentif Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2025. ini disampaikan setelah ditemukan kerusakan berupa bagian permukaan jalan yang tempel atau mengangkat di dua titik lokasi, padahal proyek baru saja selesai pengerjaan kurang dari satu bulan yang lalu.

KONDISI JALAN YANG MENYEBABKAN KERAGUAN

Menurut toko masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan pengerjaan jalan ruas Bunobogu – Inalatan tersebut dinyatakan selesai pada akhir Januari 2026. Namun, baru beberapa hari terakhir, masyarakat menemukan dua titik lokasi di bagian tengah dan akhir ruas jalan yang mengalami kerusakan signifikan, di Bawah puncak Konamukan dan dalam desa Bunobogu.

“Kondisi jalan yang baru selesai dibangun tidak mungkin di tempel tanpa ada sebap , dalam waktu begitu singkat. Ini jelas menunjukkan bahwa kualitas pekerjaannya sangat rendah, atau bahkan ada kecurangan dalam pemilihan bahan maupun proses konstruksinya,” ujar salah satu warga

DUGAAN KETIDAKSESUIAN BESTEK DAN KECURANGAN

Masyarakat menduga bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) yang telah ditetapkan dalam dokumen perjanjian kerja. Beberapa indikasi yang menjadi dasar dugaan antara lain:

– Penggunaan bahan konstruksi yang tidak memenuhi standar mutu nasional jalan raya

– Proses pemadatan lapisan jalan yang tidak sesuai prosedur teknis

– Potensi pemangkasan volume pekerjaan atau anggaran yang seharusnya digunakan untuk kualitas konstruksi

– Kurangnya pengawasan yang ketat selama proses pelaksanaan pekerjaan

PERMINTAAN TERHADAP KEJAKSAAN

1. Segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kontraktor Pelaksana serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani proyek jalan ruas Bunobogu-Inalatan tahun 2025 serta pihak yang terkait didalamnya

2. Melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh dokumen proyek, mulai dari perencanaan, penetapan kontrak, pelaksanaan, hingga tahap pemeriksaan dan penerimaan hasil pekerjaan

3. Menugaskan tim teknis ahli untuk melakukan inspeksi lapangan secara langsung untuk mengkonfirmasi tingkat kerusakan dan menentukan penyebab akar masalah dari kualitas pekerjaan yang rendah

4. Menindaklanjuti secara hukum sesuai peraturan yang berlaku jika ditemukan bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran hukum maupun kecurangan yang merugikan negara

5. Memberikan informasi transparan terkait perkembangan penyelidikan kepada masyarakat agar dapat memantau proses hukum yang berjalan

LATAR BELAKANG PROYEK

Proyek jalan ruas Bunobogu-Inalatan tahun anggaran 2025 merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan mendukung perekonomian lokal. Dana yang digunakan berasal dari Insentif Jalan Daerah (IJD) dengan nilai anggaran sebesar Rp.34 Milyar dan di kerjakan oleh Dua perusahaan Besar dengan perbatasan di  Antara PonipIngan – Konamukan, Proyek ini direncanakan dapat meningkatkan akses masyarakat ke fasilitas umum, pasar, dan wilayah pertanian di sekitar lokasi jalan.

Sampai berita ini di tayang belum ada klarifikasi resmi dari pihak BPJN, namun sebelum nya media ini melakukan konfirmasi kepda PPK proyek tapi bukan mendapatkan jawaban yang baik malah wartwan media ini di tuduh merekayasa poto dan marah-marah kepda awak media serta mengatakan bahwa tidak ada jalan yang rusak *** ( PINK )

” TUNGGU BERITA SELANJUTNYA ”

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *