Beranda / Berita Daerah / Kepala BPKAD Kabupaten Buol Kasim Ali Bantah Tuduhan Tidak Sesuai Prosedur Pengadaan Mobil Dinas Pemda  

Kepala BPKAD Kabupaten Buol Kasim Ali Bantah Tuduhan Tidak Sesuai Prosedur Pengadaan Mobil Dinas Pemda  

BUOL FAKTAINFODESA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Kasim Ali, membantah tudingan yang muncul dari salah satu influencer dan Konten kreator melalui akun media sosial Facebook terkait pembelian mobil yang dinilai tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa, Rabu,18/02.2026 di ruang kerjanya

Menurut Kasim Ali, mobil yang menjadi sorotan bukan merupakan pembelian langsung oleh pemerintah daerah, melainkan menggunakan sistem kontrak. “Segala biaya pajak serta tanggung jawab atas kerusakan mobil ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan penyedia layanan, dan seluruh proses ini telah sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme kontrak semacam ini telah diatur jelas dalam Peraturan Presiden (Pepres) tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemerintah daerah Kabupaten Buol telah mengontrak total 32 unit mobil jenis hybrid, yang bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi para kepala dinas di berbagai instansi pemerintah daerah. Sampai saat ini, baru sebanyak 20 unit mobil yang telah tiba dan siap digunakan.

“Pemilihan jenis mobil hybrid juga dipertimbangkan untuk efisiensi penggunaan bahan bakar ” ujar Kasim Ali

Kepala BKAD juga menyampaikan bahwa seluruh proses pengadaan telah melalui tahapan verifikasi dan validasi yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta siap untuk dilakukan audit kapan saja jika diperlukan.***

( SYAFRI SAKULA )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *