BUOL,FAKTAINFODESA – Bupati Kabupaten Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, secara resmi membuka layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (NTPD 112) pada Senin (23/2/2026) , bertempat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Buol.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil bupati Buol,DR.Moh.Nasir Dj.Daimaroto,SH,.MH, Para asisten dan Frokopimda, Kepala dinas dan. Badan para kepala desa , wakapolres buol, Kompol.Suraji,S.Sos, Perwakilan dari kejaksaan negri buol, Dan dari Unsur TNI
Layanan NTPD 112 dirancang untuk menjadi akses tunggal bagi masyarakat Kabupaten Buol untuk mendapatkan bantuan cepat dalam situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, masalah kesehatan mendesak, dan kejahatan. Melalui nomor ini, masyarakat dapat menghubungi berbagai instansi terkait – termasuk Kepolisian, Pemadam Kebakaran, dan Pelayanan Kesehatan Darurat – dengan lebih mudah dan efisien.

Bupati Buol, H.Risharyudi Triwibowo,MM menyampaikan bahwa peluncuran layanan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Buol untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keamanan masyarakat. “NTPD 112 diharapkan dapat mengurangi waktu respon penanganan darurat dan memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Buol,” ujarnya.

Pemkab Buol berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memelihara sistem NTPD 112 agar dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
( SYAFRI SAKULA )










