Beranda / Berita Daerah / Dugaan Keterlibatan Oknum ASN Pada Praktek Tambang Ilegal , Sekda Buol Akan Panggil  ( SW )   Yang  Terlibat Aktifitas PETI Di Hutan Busak  

Dugaan Keterlibatan Oknum ASN Pada Praktek Tambang Ilegal , Sekda Buol Akan Panggil  ( SW )   Yang  Terlibat Aktifitas PETI Di Hutan Busak  

BUOL,FAKTAINFODESA – Terkait Pemberitaan di media. online mengenai dugaan keterlibatan Oknum ASN dalam praktek tambang ilegal serta berpengaruh pada Profesinya sebagai pegawai  disalah satu Dinas di Kabupaten Buol, Sekertaris Daerah Buol Sulawesi Tengah (Sekda) Moh. Yamin Rahim,SH.,MH , akan melakukan Pemanggilan terhadap ASN yang di duga terlibat dalam aktifitas Penambangan Emas Ilegal (PETI) di Kabupaten Buol

Hal tersebut di sampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten Buol, Moh.Yamin Rahim.SH., MH. ketika di konfirmasi media ini pada kamis 26/02/2026, mengatakan dengan tegas akan melakukan Pemanggilan terhadap oknum ASN yang benar terlibat dalam aktifitas PETI

” Kami akan melakukan Pemanggilan terhadap yang bersangkutan, jika benar ada keterlibatannya pada aktifitas pertambangan emas ilegal tersebut maka akan di proses sesuai aturan” Kata Moh.Yamin Rahim

Keterlibatan oknum ASN pada pusaran Aktifitas pertambangan Emas Ilegal tersebut mencuat setelah di beritakan oleh salah satu media online ternama di Sulteng #portalsulawesi.com beberapa pekan lalu dimana oknum ASN tersebut di duga menjadi perantara koordinasi antara pihak terkait dan para penambang di sungai Busak dengan inisial (SW)

Sementara itu Bupati Kabupaten Buol, H.Risharyudi Triwibowo,MM . telah menegaskan bahwa PNS yang jarang masuk kantor tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi sesuai peraturan daerah dan nasional. Namun, kasus yang melibatkan oknum ( SW ) menunjukkan bahwa masih terdapat celah dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin kerja serta keterlibatan dalam aktivitas terlarang.

Kepala dinas PUPR Kabupaten buol, Darsyat,ST saat di temui media ini di kantornya, Selasa,25/02/2026, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mencoba untuk menghubungi oknum SW selaku pegawai di lingkup dinasnya namun sampai saat ini belum terhubungi ,

Senada dengan itu kepala bidang Bina Marga dinas PU-PR Buol, Ahmad Yani,ST sampai saat ini mencoba pula untuk menghubungi Oknum ( SW ) yang juga salah satu staf di bidangnya namun belum bisa terhubung lewat nomor telpon pribadinya.

” Kami sudah mencoba menghubungi nomor telpon yang bersangkutan namun tidak pernah aktif. ” Ujar Yani kepada media ini

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa ( SW ) diduga menjadi penghubung antara pihak yang berwewenang dengan kelompok pelaku tambang ilegal yang beraktifitas di sungai Busak.

Aktifitas Pertambangan Tanpa Izin(PETI)telah menyebabkan kerusakan signifikan pada ekosistem hutan, termasuk kerusakan tanah, pencemaran sumber air, dan hilangnya habitat flora dan fauna lokal. Kawasan Hutan Busak yang dulunya hijau dan lestari kini rusak parah akibat aktivitas eksploitasi yang tidak terkendali.

Masyarakat berharap pihak berwenang seperti Kepolisan, Inspektorat Daerah Kabupaten Buol, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dinas PU-PR Buol untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan oknum           ( SW ) dalam tambang ilegal.

Selain itu, juga diharapkan adanya penegakan hukum yang tegas dan pemulihan lingkungan di kawasan yang rusak akibat aktivitas terlarang tersebut.

“Kita berharap penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada tataran penyelidikan, tetapi juga memberikan efek jera bagi siapapun yang terlibat, termasuk oknum ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar salah satu aktivis lingkungan lokal yang tidak ingin disebutkan namanya. ***              ( Redaksi ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *