BUOL,SULTENG| FAKTAINFODESA – Wakil Bupati Buol memimpin kegiatan Forum Perangkat Daerah yang berlangsung di Aula Pobokidan Lantai 2 Kantor Bupati Buol, Senin 06/03.2026.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buol.
Dalam laporannya, Kepala Litbang, Satar MS. Badang, SE, menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah..
Forum ini merupakan agenda penting dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memvalidasi usulan program dan kegiatan, serta memastikan sinkronisasi perencanaan pembangunan
Sementara itu, Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir DJ Daimaroto, SH, MH secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa forum perangkat daerah merupakan wadah strategis untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan.
“Forum ini adalah mekanisme penting dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat secara partisipatif, sekaligus menghasilkan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya forum ini, diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Buol di tahun mendatang.***










