Beranda / Hukum & Kriminal / Kades SL Siap Gugat Kafe yang Diduga Sebarkan Video Tanpa Izin, Sebut Dirinya Hanya Ikut Ajakan Mantan Kades

Kades SL Siap Gugat Kafe yang Diduga Sebarkan Video Tanpa Izin, Sebut Dirinya Hanya Ikut Ajakan Mantan Kades

BUOL,FAKTAINFODESA – Polemik video viral yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) berinisial SL dari Desa Pajeko, Kabupaten Buol, semakin berkembang. Setelah sebelumnya menyampaikan penegasan terkait peristiwa di kafe wilayah Leok, SL kini menegaskan telah mempersiapkan langkah hukum resmi terhadap pihak kafe yang diduga merekam dan menyebarkan videonya tanpa izin, serta pihak yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut.

, Rabu (14/01/2026), SL menjelaskan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan karena video yang beredar telah menimbulkan persepsi salah di tengah masyarakat, bahkan hingga mempengaruhi tugasnya sebagai pemimpin desa.

“Saya sangat prihatin dengan dampak yang ditimbulkan. Banyak warga yang menghubungi saya dengan pertanyaan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Padahal saya hanya ingin melepaskan penat karena sedang menghadapi masalah rumah tangga saat itu,” ujar SL dengan nada tegas.

Menurut SL, ia menerima ajakan dari mantan Kepala Desa Negeri Lama (Nelam) berinisial IM pada hari Sabtu (10/01/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. IM datang langsung ke rumahnya dan mengajak untuk pergi bernyanyi di kafe yang menjadi tempat pertemuan tersebut.

“Saat saya tiba di lokasi, sudah ada beberapa orang dari Desa Lamadong dan Mangubi yang sudah berada di sana. Saya langsung menuju area tempat alat musik disiapkan dan mulai bernyanyi beberapa lagu kesukaan saya. Saya bahkan tidak menyadari jika ada yang memesan layanan lain di ruangan tersebut,” jelasnya.

SL mengaku pernah mencoba untuk pulang karena tidak membawa uang cukup, namun ditahan oleh IM yang menyatakan akan mengurus segala keperluan. “Saya hanya membayar sekitar Rp600 ribu kepada IM saat acara selesai, yang saya kira sudah mencakup biaya untuk tempat dan konsumsi. Tapi beberapa hari kemudian, pihak kafe menghubungi saya dan menagih tambahan biaya sebesar Rp1,8 juta yang diklaim sebagai tagihan layanan yang telah dipesan,” ucapnya.

Ketika ditanya mengenai alasan pihak kafe membubuhkan tagihan atas namanya, SL menduga hal itu terjadi karena statusnya sebagai Kades. “Mereka mungkin mengira bahwa sebagai kepala desa, saya memiliki dana yang cukup untuk membayar segala sesuatu. Padahal saya tidak pernah memesan apa pun selain hanya ingin bernyanyi,” tandasnya.

Iapun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Desa Pajeko dan masyarakat umum. “Meskipun saya merasa tidak bersalah atas hal yang dituduhkan, saya meminta maaf jika peristiwa ini telah menyebabkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan. Saya akan tetap menjalankan tugas saya dengan sebaik-baiknya dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan proses hukum yang akan berjalan,” pungkasnya.

( Arif Chandra Kirana,AMD.A.pkt )

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *