BUOL, FAKTAINFODESA – Kabar gembira datang bagi aparatur sipil negara (ASN) dan guru di Kabupaten Buol. Pemerintah Kabupaten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) secara resmi mencairkan pembayaran gaji serta berbagai tunjangan bagi guru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kamis (22/01/2026).

Pencairan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal 22 Januari 2026 untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, dengan pembayaran melalui sistem gaji Dikbud Buol. Total anggaran yang dicairkan mencapai Rp10.502.334.430,00, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.
Komponen pembayaran meliputi belanja Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD Kabupaten Buol Tahun 2025, termasuk pembayaran sertifikasi, THR, dan gaji ke-13 dengan realisasi 100 persen, serta pembayaran bagi guru Pendidikan Agama. Selain itu, juga dibayarkan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru PNSD baik yang telah tersertifikasi maupun nonsertifikasi untuk jenjang TK, SD, dan SMP, yang seluruhnya direalisasikan pada bulan Januari 2026.
Kepala BPKAD Kabupaten Buol, Moh. Kasim Ali, S.E., menyampaikan bahwa pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak tenaga pendidik agar diterima tepat waktu. “Pembayaran gaji dan tunjangan guru ini adalah kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi. Kami berupaya agar seluruh proses administrasi dan pencairan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
Sementara itu, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, M.M., menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. “Hak para pendidik hari ini sudah dibayarkan. Untuk itu, kami berharap seluruh guru dapat melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya secara profesional, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta terus berkontribusi dalam mencerdaskan generasi muda Buol,” tegasnya.
Pemkab Buol berharap dengan terealisasinya pembayaran ini, kinerja serta motivasi para guru semakin meningkat dalam mendukung mutu pendidikan di daerah***
Sumber: Diskominfo










