BUOL, FAKTAINFODESA – Proyek rekonstruksi ruas jalan Lokodidi Pelabuhan yang berada di Desa Doah, Kabupaten Buol akan segera memasuki tahap tender pada bulan Januari 2026. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas menuju pelabuhan, sehingga mendukung kelancaran aktivitas perdagangan dan transportasi di wilayah tersebut.
berdasarkan informasi yang diterima, nilai anggaran untuk pekerjaan jalan ini sebesar Rp.10 milyar yang di ambil dari Dana DAK lokasi khusus. dan penanganan proyek ini menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol. Seperti halnya proyek jalan daerah lainnya di Kabupaten Buol, proses tender akan dilakukan sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku, dengan tujuan untuk mendapatkan penyedia jasa yang kompeten dan memberikan nilai optimal bagi anggaran daerah.
Ruas jalan Lokodidi Pelabuhan dan ruas jalan dalam desa lokodidi yang akan direkonstruksi diperkirakan berperan penting dalam menghubungkan pemukiman warga Desa dengan fasilitas pelabuhan, sekaligus sebagai akses bagi kendaraan yang mengangkut barang dan penumpang
Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Buol, Ahmad Yani, ST yang dikonfirmasi terkait proyek ini menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun dokumen tender secara cermat. “Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan tender yang transparan dan akuntabel, sehingga proyek rekonstruksi jalan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa untuk ruas jalan yang termasuk kategori jalan trans atau provinsi, penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau provinsi. Namun, untuk ruas jalan Lokodidi Pelabuhan dan dalam desa lokodidi tersebut yang berada di wilayah Desa lokodidi termasuk dalam kategori jalan daerah, sehingga menjadi tanggung jawab Kabupaten Buol untuk mengelola dan melakukan rekonstruksinya.
Dan tender ini akan di rencanakan bulan januari 2026 tinggal menunggu waktu***
( PINK )










