Beranda / Berita Daerah / Kejaksaan Negeri Buol Menggelar Lelang Barang Sitaan  

Kejaksaan Negeri Buol Menggelar Lelang Barang Sitaan  

BUOL,FAKTAINFODESA – Kejaksaan Negeri Buol melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah melaksanakan kegiatan penjualan langsung – yang dikenal sebagai lelang – terhadap barang rampasan negara (sitaan) pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di Aula Kejaksaan Negeri Buol.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam mengelola serta menyelesaikan barang sitaan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang yang diperjualbelikan terdiri dari 6 unit telepon genggam Android, 2 unit mesin kapal, 1 unit perahu fiber, dan 1 unit kompresor mesin.

Sebanyak empat unit HP telah berhasil terjual dengan total hasil Rp1.500.000. Di antaranya, Vivo Y19 dan Samsung A03 dibeli oleh Mohammad Farli dari Lebak dan Poso, Redmi 9A diambil oleh Sarinah dari Leok 1, serta Vivo V2043 menjadi milik Alan Fahmi dari Lebak.

Sementara itu, satu unit Samsung A23, dua unit mesin kapal, dan satu unit perahu fiber masih dalam proses penetapan pemenang dan penentuan nilai transaksi. Kompresor mesin akan dijual melalui tender terbatas mengingat spesifikasi teknisnya yang khusus.

“Seluruh hasil penjualan akan disetorkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar pihak Bidang PAPBB Kejari Buol. Kegiatan lelang ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen dalam mengoptimalkan pemulihan keuangan negara.*** ( Arif Ck )

 

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *