BUOL, FAKTAINFO DESA – Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina resmi diserahkan Pemerintah Kabupaten Buol kepada Kantor Imigrasi Provinsi Sulawesi Tengah pada Sabtu (24/1/2026). Penyerahan yang diwujudkan dalam berita acara tersebut disaksikan oleh berbagai pihak terkait termasuk TNI, Polri, dan perwakilan Imigrasi Sulteng.
Para WNA tersebut ditemukan nelayan lokal pada hari Kamis (22/1) pukul 08.00 WITA, terombang-ambing di atas perahu speed boat pada jarak 72 mil dari garis pantai Buol di Laut Sulawesi.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH., MH., menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan hasil kerja sama koordinasi antara Pemkab Buol dengan Konsulat Filipina melalui Kantor Imigrasi Provinsi Sulawesi Tengah. “Kami menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menangani kasus WNA yang ditemukan di wilayah Kabupaten Buol,” ucapnya dalam keterangan pers.
Rencananya, para WNA asal Filipina akan dibawa ke Kota Palu terlebih dahulu. Setelah itu, pihak Imigrasi akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Konsulat Filipina untuk mengatur proses kepulangan mereka ke negara asal. “Setelah sampai di Palu, langkah selanjutnya akan disusun bersama pihak berwenang agar proses deportasi berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur,” tambah Yamin Rahim.
( Syafri Sakula )










