PALU, FAKTAINFODESA – Bupati Buol, H.Risharyudi Triwibowo,MM menghadiri Rapat Perbaikan Tata Kelola Pertambangan di Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng. Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten buol, Darsyad,ST serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH, Syarif Badalu,SP

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan pertambangan di daerah, mengidentifikasi permasalahan terkait pengelolaan sumber daya alam, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pertambangan agar lebih baik, transparan, dan berkelanjutan. Pembahasan juga mencakup upaya pencegahan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan, serta peningkatan kontribusi sektor pertambangan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas PUPR dan DLH masing-masing menyampaikan data terkait kondisi infrastruktur pendukung pertambangan dan dampak lingkungan yang terjadi di wilayah terkait. Mereka juga mengusulkan beberapa langkah perbaikan yang dapat dilakukan secara kolaboratif antara Pemda Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi.
Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur Sulteng, DR.Drs.H.Anwar Hafid,M.Si , Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., Pangdam XXIII/Palaka Wira, Kepala BIN Daerah Sulteng Brigjen TNI Bobby Prabowo, Kepala Dinas ESDM Sulteng, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah.Rapat besar ini menjadi titik awal penguatan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Forkopimda untuk menata kembali sektor pertambangan secara tegas, terarah, dan berkelanjutan, demi melindungi keselamatan rakyat serta masa depan Sulawesi Tengah
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa Sulawesi Tengah merupakan daerah yang sangat kaya sumber daya mineral, sehingga membutuhkan tata kelola yang bijak, tegas, dan bertanggung jawab. Menurutnya, pertambangan dapat membawa kesejahteraan jika dikelola dengan benar, namun juga dapat memicu bencana apabila dilakukan secara serampangan.
“Kalau tata kelolanya salah, dampaknya mahal. Bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi keselamatan rakyat juga terancam,” tegas Anwar Hafid.
Sementara itu, Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah provinsi. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, pasti berdampak pada lingkungan dan harus dikendalikan secara serius, terutama dalam pengelolaan limbah berbahaya.
“Jika aktivitas pertambangan membahayakan keselamatan masyarakat, aparat penegak hukum siap bertindak,” tegasnya.*** ( HARDI S )










