PALU, FAKTAINFODESA – Polresta Palu menerima laporan penemuan jenazah seorang laki-laki di sebuah kosan berlokasi di Jalan Padat Karya 1, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, pada hari Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Korban diidentifikasi sebagai Akbar (19 tahun), berkebangsaan Indonesia dari suku Buol dan beragama Islam.
Dilansir dari laporan Kasat Reskrim Polresta Palu, kejadian dimulai ketika saksi 2 dan 3 mendengar suara pertengkaran antara korban dengan pacarnya, Nadila (20 tahun), sekitar pukul 15.30 WITA. Kedua saksi yang baru pulang kuliah kemudian memasuki kamar masing-masing, hingga sekitar pukul 16.30 WITA mereka menemukan korban tidak bernyawa dengan kondisi berlumuran darah di seluruh tubuh.
“Kami langsung melaporkan kejadian ke kantor polisi terdekat setelah melihat kondisi korban,” ujar salah satu saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Berdasarkan keterangan saksi 4, korban sering bertengkar dengan pacarnya karena sering meminta uang untuk bermain judi slot online. Pada tanggal 10 Januari 2025, saksi tersebut pernah memberikan nasihat kepada korban, namun tidak diterima dengan baik. Pemicu pertengkaran terakhir diduga karena korban mengancam akan menyebarkan video yang dinilai dapat merusak kehormatan pacarnya setelah diminta putus, sehingga membuat korban nekad menghabisi nyawanya sendiri dengan menggunakan pisau dapur dan obeng.
Tim penyelidik menemukan korban dalam posisi terbaring telanjang dengan satu luka tusuk di bagian bawah perut sebelah kanan. Di sekitar korban ditemukan pisau, obeng di atas meja dapur, serta baju dan celana korban yang berlumuran darah. Selain itu, ditemukan tisu dengan cairan yang diduga mani di tempat sampah.
Dokumentasi lokasi kejadian telah dilakukan dan jenazah telah diangkut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit terdekat. Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan mendalam terkait informasi yang ada dan mengumpulkan bukti tambahan untuk menyelesaikan kasus ini, namun sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dri pihak kepolisian polrestA palu *** ( HRDS )










