Beranda / Berita Daerah / DUGAAN MALPRAKTIK MEDIS DI RSUD BUOL: PASIEN MENINGGAL SETELAH OPERASI, DIAGNOSIS AWAL TIDAK SESUAI HASIL OPERASI  

DUGAAN MALPRAKTIK MEDIS DI RSUD BUOL: PASIEN MENINGGAL SETELAH OPERASI, DIAGNOSIS AWAL TIDAK SESUAI HASIL OPERASI  

Keluarga Menunggu Klarifikasi Rinci, Pihak RSUD Siap Gelar Rapat Tim Medis

 BUOL, FAKTAINFODESA – Kematian Israfil K. Siatan (52 tahun), warga Kelurahan Leok I, Kabupaten Buol, yang meninggal pada Rabu (18/03/2026) dua hari setelah menjalani operasi usus di RSUD Mokoyurli Buol, semakin menarik perhatian masyarakat dan pihak berwenang. Dugaan ketidaksesuaian antara diagnosis awal dan hasil operasi menjadi titik fokus yang membutuhkan klarifikasi mendalam.

PERNYATAAN KELUARGA LEBIH RINCI

Istri almarhum, Rosma (48 tahun), menjelaskan bahwa sebelum pasien dirawat, kondisi Israfil sebenarnya sudah menunjukkan tanda-tanda tidak biasa selama beberapa hari sebelumnya. “Beberapa hari sebelum masuk rumah sakit, suami saya sudah sering mengeluhkan sakit perut, tapi karena pekerjaan yang sibuk, dia tidak sempat berobat,” ujar Rosma saat ditemui di rumahnya di Desa Bulagidun, Sabtu (22/03/2026).

Menurutnya, saat kedatangan di RSUD Buol pada Minggu (15/03/2026) pukul 19.30 WITA, pasien langsung diperiksa oleh dokter jaga dan menjalani pemeriksaan fisik serta tes darah dasar. “Hasil tes darah menunjukkan adanya peningkatan kadar leukosit, yang dokter bilang sebagai tanda infeksi. Kemudian kami disarankan untuk menjalani pemeriksaan tambahan, tapi karena sudah malam, pemeriksaan USG baru dilakukan keesokan harinya,” tambahnya.

Pada Senin (16/03/2026) pukul 08.00 WITA, pasien menjalani USG yang hasilnya diperkenalkan oleh dokter spesialis bedah sebagai adanya perforasi pada usus kecil. “Kami tidak punya pilihan lain selain menyetujui operasi, karena dokter mengatakan jika tidak segera ditangani, infeksi bisa menyebar dan mengancam nyawa,” jelas Rosma dengan suara terengah-engah.

Setelah operasi yang berlangsung sekitar tiga jam mulai pukul 13.00 WITA, keluarga mendapatkan kabar mengejutkan dari dokter anestesi yang terlibat. “Dokter bilang selama operasi, mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh pada seluruh bagian usus, tapi tidak menemukan adanya lubang atau perforasi sama sekali. Kondisi ususnya bahkan dalam keadaan baik,” ungkapnya.

DETAIL TINDAKAN MEDIS DAN KONDISI PASCA OPERASI

Dari informasi yang diperoleh, setelah operasi, pasien mengalami kesulitan bernapas dan tekanan darahnya turun drastis. Oleh karena itu, tim medis memutuskan untuk memindahkannya ke Ruang Intensif Cepat Tindak (ICU) untuk pemantauan lebih intensif.

“Selama di ICU, suami saya tidak pernah sadarkan diri. Tim dokter memberikan berbagai perawatan, termasuk pemberian cairan infus dan obat-obatan penstabil kondisi. Namun, kondisi tubuhnya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal pada pukul 13.15 WITA,” kata istri Almarhum.

Ia menambahkan bahwa keluarga telah meminta salinan rekam medis pasien untuk diketahui secara rinci proses penanganan yang dilakukan. “Kami ingin melihat semua catatan medis, mulai dari pemeriksaan awal, hasil tes, hingga tindakan yang dilakukan selama dan pasca operasi. Ini penting untuk mengetahui apakah ada kesalahan dalam proses diagnosis atau penanganan,” ujarnya.

TANGGAPAN PIHAK RSUD DAN RENCANA PENYELIDIKAN

Direktur RSUD Mokoyurli Buol, dr. Mariyati A. Ismail, MARS, pada Minggu (23/03/2026) menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah membentuk tim penyelidikan khusus yang terdiri dari dokter spesialis bedah, dokter anestesi, ahli patologi klinis.

“Tim penyelidikan akan melakukan telaah mendalam terhadap seluruh rekam medis pasien, memanggil setiap tenaga medis yang terlibat untuk memberikan keterangan, serta melakukan analisis terhadap prosedur yang telah dilakukan,” jelas dr. Mariyati.

Ia juga menjelaskan bahwa standar operasional prosedur untuk kasus sakit perut dengan dugaan usus berlubang meliputi beberapa tahap pemeriksaan, termasuk anamnesis (wawancara medis), pemeriksaan fisik, tes penunjang, dan evaluasi oleh tim medis. “Kita akan melihat apakah setiap tahap tersebut telah dilakukan sesuai dengan pedoman yang berlaku atau ada poin yang perlu diperbaiki,” tambahnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *