BUOL, FAKTAINFODESA – Kabupaten Buol berhasil meraih nilai 69,27 dengan predikat B (Cukup Baik) dalam penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024 untuk tahun ukur 2025. Hasil ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 000.91/517/BRIDA-GST/2025 yang telah resmi dikeluarkan.
Pencapaian ini menempatkan Kabupaten Buol di jajaran daerah dengan tata kelola keuangan yang stabil dan transparan di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Penilaian IPKD sendiri mencakup beberapa dimensi utama, antara lain perencanaan keuangan, pelaksanaan anggaran, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan keuangan daerah.
Bupati Buol, H.Risharyudi TriWibowo,MM menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Buol. Hasil ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya dalam siaran pers resmi.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat. Beberapa langkah strategis yang akan ditempuh ke depannya antara lain memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keuangan, serta memperluas akses informasi publik terkait penggunaan anggaran daerah.
“Kita akan terus berupaya untuk mencapai predikat yang lebih baik di tahun-tahun mendatang, dengan tetap menjaga prinsip tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari bersama-sama kita kawal setiap langkah pembangunan Buol untuk menciptakan daerah yang lebih sejahtera dan maju,” tambah pihak terkait.
Dengan capaian ini, diharapkan Kabupaten Buol dapat semakin optimal dalam mengalokasikan dan menggunakan anggaran untuk program-program pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.*** ( DISKOMINFO-SP )










