BUOL,FAKTAINFODESA – Pemerintah Desa Winangun menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2026 pada November 2025. Acara yang diadakan di Aula Desa Winangun dihadiri langsung oleh Kepala Desa Winangun, Jamil Mahmud Efendi. , Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aldos B Ria, Sekretaris desa, Nirfa Kamaru,S.Sos, para perangkat desa, aparat desa, serta tokoh masyarakat dari berbagai unsur.
Rapat yang bertujuan menyusun rancangan program dan kegiatan pembangunan desa untuk tahun depan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta. Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Desa Winangun menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh komponen masyarakat dalam menyusun RKPD agar program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
“RKPD 2026 adalah landasan pembangunan kita selama satu tahun ke depan. Oleh karena itu, setiap usulan dan masukan dari berbagai pihak sangat berharga untuk memastikan pembangunan desa berjalan sejalan dengan harapan masyarakat,” ujar Kepala Desa Jamil M.Efendi
Dalam pembahasan yang berlangsung intensif, beberapa prioritas pembangunan utama menjadi fokus perbincangan, antara lain:
– Peningkatan infrastruktur jalan desa untuk mempermudah akses transportasi hasil bumi masyarakat
– Pengembangan sarana air bersih dan sanitasi lingkungan
– Program pendukung ekonomi masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha kecil
– Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di desa
– Penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelestarian budaya lokal
Ketua BPD Winangun menambahkan bahwa seluruh usulan yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan penilaian secara matang untuk memastikan kesesuaian dengan kapasitas anggaran dan kebutuhan utama desa. “Kita akan memprioritaskan program-program yang memberikan manfaat luas dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga,” jelasnya.
Para tokoh masyarakat yang hadir juga aktif menyampaikan masukan, seperti usulan peningkatan fasilitas lapangan olahraga untuk mendukung aktivitas positif pemuda dan perluasan program binaan pertanian organik.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa hasil pembahasan awal akan disebarkan kembali kepada masyarakat melalui musyawarah tingkat RW dan RT untuk mendapatkan masukan tambahan sebelum RKPD 2026 disahkan secara resmi. Rencana kerja yang telah disusun kemudian akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2026.
( Ahmad Rofik )










