BUOL, FAKTAINFODESA – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyelenggarakan acara pengukuhan resmi Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PABPD) periode 2026-2031, yang dihadiri langsung oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, pada hari Rabu (04/03/2026) di Aula Kantor Bupati Buol.

Acara yang diikuti oleh perwakilan perangkat desa dan anggota BPD dari seluruh kecamatan di Kabupaten Buol ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Dalam pidatonya, Bupati Risharyudi Triwibowo menegaskan bahwa perangkat desa dan anggota BPD adalah ujung tombak pembangunan yang berada paling dekat dengan masyarakat. “PPDI dan PABPD bukan hanya wadah organisasi, melainkan mesin penggerak yang harus mampu menyatukan langkah, menyelaraskan visi, dan mengoptimalkan peran masing-masing untuk mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera,” ucapnya.

Menurut Bupati, keberadaan kedua organisasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dengan desa, serta menjadi wahana untuk mengadvokasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa. “Kita perlu kolaborasi yang kuat – perangkat desa sebagai pelaksana kebijakan, BPD sebagai pengawas dan musyawarah, serta kedua organisasi ini sebagai pemersatu dan pengembang kapasitas,” tambahnya.
Selain itu, Bupati juga mengumumkan bahwa Kabupaten Buol akan mengeluarkan kebijakan khusus untuk mendukung peran PPDI dan PABPD, antara lain dengan membentuk forum koordinasi bulanan antara pemerintah daerah, PPDI, dan PABPD untuk membahas perkembangan dan tantangan pembangunan desa.
para pengurus baru bersama-sama membacakan sumpah jabatan dan berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi. Mereka juga mengajak seluruh perangkat desa dan anggota BPD untuk bersatu dan bekerja sama guna membawa perubahan positif bagi masyarakat desa.***
( Syafri Sakula)










