JAKARTA,FAKTAINFODESA – Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, memberikan klarifikasi strategis terkait status organisasi pasca penetapan berdirinya Partai Gerakan Rakyat pada 18 Januari 2026, di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat. Sahrin menegaskan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat tidak akan dibubarkan, melainkan tetap eksis berdampingan dengan partai.
“Melalui forum Rapat Kerja Nasional telah menetapkan berdirinya Partai Gerakan Rakyat, maka dengan demikian eksistensi organisasi kemasyarakatan ataupun perkumpulan persaudaraan Gerakan Rakyat ini tetap eksis dan tetap ada sebagaimana adanya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa status badan hukum dan struktur Ormas yang sudah dimiliki tetap dipertahankan. “Kenapa? Karena yang pertama adalah badan hukum organisasi kemasyarakatan telah dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat. Oleh karena itu, DPW, DPD, dan DPC, bahkan ada beberapa provinsi yang sudah memiliki struktur hingga tingkat DPRT, itu tetap dipertahankan,” jelasnya.
Pendirian Partai Gerakan Rakyat lahir dari forum Rakernas I yang disepakati oleh 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 402 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta dewan pakar dan jajaran pengurus pusat dalam kapasitas mereka sebagai pengurus Ormas.
Sahrin kini menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat DPW, DPD, hingga DPC untuk bergotong-royong memenuhi persyaratan verifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Target utamanya memenuhi kuota keberadaan pengurus di 75 persen kota/kabupaten dan 50 persen kecamatan di seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu, fokus kita saat ini adalah bagaimana memenuhi syarat ataupun persyaratan yang ada di Kemenkumham RI, yaitu kita harus ada di 75 persen kota dan kabupaten se-Indonesia, dan 50 persen kecamatan dari 75 persen kota/kabupaten tersebut. Nah, di sinilah perlu kerjasama, perlu keaktifan kita yang tadinya berada sebagai fungsionaris organisasi kemasyarakatan, untuk sama-sama bergotong-royong membangun struktur ini,” tutur Sahrin.
“Karena kita tahu bahwa untuk bisa menjamin 100 persen provinsi, 75 persen kota/kabupaten, dan 50 persen kecamatan, ini tentunya bukanlah pekerjaan yang ringan. Namun, dengan struktur organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat yang sudah ada saat ini, kami melihat bahwa kita akan mendapati kemudahan-kemudahan untuk membangun struktur itu,” lanjutnya.
Sebelumnya, Gerakan Rakyat awalnya merupakan organisasi masyarakat yang mendukung Anies Baswedan sejak tahun 2023, secara resmi diumumkan pada Februari 2025 dengan Anies sebagai anggota kehormatan nomor KTA 001 sejak Desember 2025. Partai ini berkomitmen pada visi Indonesia yang adil dan makmur dengan menjunjung prinsip gotong royong, penolakan korupsi, serta fokus pada pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang berpihak rakyat, dengan dukungan terbuka terhadap DR.Anies Baswedan sebagai calon presiden di masa mendatang.***










