BUOL,FAKTAINFODESA – Warga Desa Lokodidi masih menunggu realisasi proyek pembangunan jalan ruas dalam desa dan jalan poros pelabuhan yang telah dijanjikan pemerintah sejak tahun 2025. Janji awal yang disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten buol, Provinsi Sulawesi Tengah, melalui kepala bidang bina marga. ,Ahmad Yani,ST , menyatakan bahwa tender proyek akan dilakukan pada Januari 2026 dan konstruksi akan dimulai pada bulan Februari dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 10,5 miliar. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pekerjaan yang dimulai.
Salah seorang warga Desa Lokodidi, Arifin (45), mengungkapkan kekhawatiran terkait keterlambatan proyek yang dianggap penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat setempat. “Kita sudah menunggu dengan harap-harap tinggi. Dijanjikan langsung oleh Dinas PUPR pada pertemuan dengan sejumlah wartawan November 2025 bahwa Januari ini akan ada tender dan Februari mulai dibangun, tapi sampai sekarang tidak ada kabar sama sekali. Kami khawatir ini hanya menjadi pemberian harapan palsu,” ujarnya.
Proyek jalan ruas dalam desa dan jalan poros pelabuhan lokodidi , dipercaya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain mempermudah akses transportasi barang dan orang, proyek ini juga diharapkan dapat mendorong perkembangan potensi ekonomi lokal yang terkait dengan aktivitas pelabuhan, seperti perdagangan hasil laut dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Warga berharap pihak pemerintah daerah Kabupaten Buol, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, serta instansi terkait seperti Dinas PUPR kabupaten buol dan Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Sulawesi yang memiliki kantor di Palu dapat segera memberikan klarifikasi terkait status proyek. Mereka juga menginginkan agar tidak ada lagi janji yang tidak dapat ditepati yang hanya membuat masyarakat kecewa.
“Sekarang kita hanya berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan nyata, bukan hanya omongan kosong. Jalan yang baik sangat dibutuhkan untuk kemajuan desa kita, terutama karena banyak warga yang bergantung pada aktivitas di sekitar pelabuhan,” tambah Arifin.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPJN Wilayah IX Palu maupun Dinas PUPR kabupaten buol, Sulawesi Tengah mengenai keterlambatan pelaksanaan proyek jalan di Desa Lokodidi.***
Laporan : Redza Fajar Satrio










