Poto istimewa: Wawan Laindjong
BUOL,SULTENG|FAKTAINFODESA – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 Tahun 2026. Upacara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Buol, pada Senin pagi, dengan Wakil Bupati Buol, DR. Muhammad Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Peringatan tahun ini mengusung tema nasional yang menekankan pada penguatan desentralisasi asimetris dan peningkatan kualitas pelayanan publik di era digital, serta pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan seluruh elemen bangsa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang merata.
Upacara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan strategis di lingkungan Pemkab Buol, mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan prinsip otonomi daerah secara utuh
.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Unsur Forkopimda: Kapolres Buol, Dandim 1305/Buol, Kepala Kejaksaan Negeri Buol, dan Ketua Pengadilan Negeri Buol.
Pemerintah Daerah: Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Sekretaris Camat).
Instansi Vertikal & BUMN/BUMD: Para pimpinan kantor instansi vertikal (seperti Kemenag, BPN, KPPN), direksi BUMN perwakilan wilayah, dan Direktur Utama BUMD di lingkungan Pemkab Buol.
Kehadiran unsur vertikal dan BUMN/BUMD menegaskan bahwa otonomi daerah bukan hanya urusan pemerintah kabupaten semata, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk optimalisasi sumber daya dan percepatan pembangunan.

Dalam amanatnya Mentri dalam negri Tito Karnavian yang di bacakan oleh Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto,S.H,M.H. menekankan bahwa peringatan OTDA ke-30 ini menjadi momen refleksi bagi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah. Ia mengingatkan bahwa otonomi daerah diberikan bukan untuk memperbesar kekuasaan kepala daerah, melainkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.
“Tiga puluh tahun kita menjalankan otonomi daerah. Evaluasi terbesar kita bukan pada seberapa besar kewenangan yang kita pegang, tetapi seberapa signifikan dampak kebijakan kita terhadap penurunan kemiskinan, peningkatan indeks pembangunan manusia, dan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik,” ujar Wabup Nasir.
Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi. Di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat semakin kritis dan melek hukum. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran daerah dan pengambilan kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral, administratif, dan hukum.
Wabup Nasir juga mengajak seluruh ASN dan pimpinan instansi untuk menghilangkan ego sektoral. “Otonomi daerah menuntut kita bekerja secara kolaboratif. Tidak ada lagi ‘silo’ atau sekat antar-dinas. Masalah stunting, misalnya, bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tapi juga tugas Dinas P2KB, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Sosial. Kita harus bergerak satu komando, satu visi, yaitu kemajuan Kabupaten Buol,” tegasnya.
elain itu, ia mengapresiasi peran Forkopimda dan instansi vertikal yang telah menjaga kondusivitas daerah, sehingga proses pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.
Usai pelaksanaan upacara, rangkaian kegiatan peringatan OTDA dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada aparatur sipil negara (ASN) berprestasi, unit kerja terbaik dalam inovasi pelayanan publik, serta desa/kelurahan terbaik dalam tata kelola pemerintahan tingkat kecamatan. Hal ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan apresiasi kepada mereka yang telah berkontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan semangat OTDA ke-30 ini, Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus melakukan reformasi birokrasi, meningkatkan kapasitas SDM aparatur, dan memanfaatkan teknologi digital guna menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan dekat dengan rakyat.
(Redaksi)









