Beranda / Berita Daerah / Percepat Elektrifikasi Pelosok, Pemkab Buol Gelar Rapat Strategis Pembahasan Jaringan Listrik di Bukal & Mulat

Percepat Elektrifikasi Pelosok, Pemkab Buol Gelar Rapat Strategis Pembahasan Jaringan Listrik di Bukal & Mulat

BUOL,SULTENG|FAKTAINFODESA – Pemerintah Kabupaten Buol terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dasar yang memadai. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Sekretariat Daerah Kabupaten Buol menggelar rapat koordinasi tingkat tinggi mengenai Pemasangan Jaringan Listrik di wilayah Kecamatan Bukal, khususnya Desa Bukal dan Desa Mulat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Lantai III Kantor Bupati Buol, pada Jumat (8/5/2026) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh.Yamin Rahim,SH.,MH,  Pertemuan strategis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengatasi kendala teknis maupun administratif, serta mempercepat realisasi pemasangan tiang dan jaringan listrik menuju rumah-rumah warga.

Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam rapat ini menunjukkan keseriusan Pemkab Buol dalam menangani isu kelistrikan seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Bappeda-Litbang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kabag Pembangunan, Perwakilan PT. PLN (Persero) UP3 Tolitoli Ranting Leok,  Camat Bukal, Kepala Desa Bukal, Kepala Desa Mulat, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukal dan Desa Mulat.

Integrasi antara dinas teknis (PUPR, Perkim), perencana daerah (Bappeda), eksekutor lapangan (PLN), dan pemerintah desa diharapkan dapat memangkas birokrasi dan memastikan proyek berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Peta Rencana Jaringan:

PT. PLN Ranting Leok memaparkan rencana teknis jalur pemasangan tiang dan kabel distribusi di Desa Bukal dan Mulat. Hal ini mencakup titik-titik prioritas yang belum tersentuh listrik atau membutuhkan peningkatan daya.

Pembebasan Lahan/Tiang:

Kepala Desa Bukal dan Mulat, didampingi Ketua BPD, menegaskan komitmen masyarakat untuk mendukung pembebasan lahan bagi penempatan tiang listrik. Sosialisasi kepada pemilik tanah akan segera dilakukan untuk menghindari konflik sosial.

 

Sekretaris Daerah menekankan bahwa listrik bukan sekadar kebutuhan primer, tetapi merupakan pengungkit ekonomi. Dengan adanya listrik yang stabil, aktivitas perekonomian warga, seperti pengolahan hasil pertanian/perikanan dan usaha kecil, dapat berkembang lebih pesat.

“Listrik adalah hak dasar warga negara. Kita harus pastikan tidak ada lagi alasan keterbatasan infrastruktur yang menghambat kemajuan Desa Bukal dan Mulat. Koordinasi antara PLN dan Pemdes harus intensif. Jika ada kendala di lapangan, segera laporkan ke Sekda agar bisa kita selesaikan bersama,” tegas Sekda dalam arahannya.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, disepakati bahwa tim teknis gabungan yang terdiri dari perwakilan PLN, Dinas PUPR, dan Perangkat Desa akan segera turun ke lapangan untuk melakukan survey ulang dan penentuan titik tiang (staking out) dalam waktu satu minggu ke depan.

Camat Bukal diminta untuk memfasilitasi pertemuan rutin bulanan antara pihak PLN dan Kepala Desa guna memantau progres pekerjaan. Diharapkan, pada akhir tahun 2026, cakupan listrik di Desa Bukal dan Mulat telah mencapai target yang ditetapkan, membawa cahaya dan energi baru bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *