Beranda / Berita Daerah / Perkuat Posisi Hukum, Pemkab Buol Matangkan Data & Dokumen Jelang Audiensi Status Aset Asrama Mahasiswa di Palu

Perkuat Posisi Hukum, Pemkab Buol Matangkan Data & Dokumen Jelang Audiensi Status Aset Asrama Mahasiswa di Palu

BUOL,SULTENG|FAKTAINFODESA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol terus berupaya menyelesaikan persoalan sengketa atau ketidakjelasan status aset Asrama Mahasiswa Buol yang berlokasi di Kota Palu. Untuk memperkuat posisi tawar dan argumentasi hukum, Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., memimpin rapat persiapan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Selasa (2/6/2026). Rapat berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Wakil Bupati dan melalui Zoom Meeting.

Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran pejabat kunci, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Drs. Moh. Kasim, M.Si.), Staf Ahli Bidang Hukum, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo, Kadis Perhubungan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol, Kabag Prokopim, Kabag Pemerintahan, serta perwakilan Ikatan Keluarga Indonesia Buol (IKIB). Kehadiran lintas sektor ini menandakan seriusnya pemda dalam menangani isu historis tersebut.

Dalam arahannya, Wabup Moh. Nasir menegaskan bahwa persoalan status Asrama Mahasiswa Buol bukan sekadar masalah administrasi tanah, melainkan isu dengan nilai historis tinggi. Asrama tersebut merupakan bukti nyata perjuangan masyarakat Buol dalam mendukung generasi muda menempuh pendidikan tinggi di Kota Palu sejak decades lalu.

“Persoalan ini telah berlangsung cukup lama dan memerlukan penyelesaian komprehensif. Kita tidak hanya mengandalkan komunikasi, tetapi juga harus memperkuat data pendukung. Asrama ini adalah simbol kepedulian leluhur kita terhadap pendidikan,” ujar Wabup.

Wakil Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk:

1. Menghimpun dan memverifikasi seluruh dokumen, informasi, serta bukti fisik.

2. Memastikan data yang disajikan akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

3. Mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan komunikasi baik dalam audiensi nanti, tanpa mengurangi ketegasan pada prinsip kepemilikan/pengelolaan aset.

Strategi Pembuktian: Data Historis & Administrasi Lengkap

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Moh. Kasim, M.Si., menjelaskan bahwa kunci keberhasilan dalam audiensi terletak pada kelengkapan data historis dan administrasi. Ia menilai banyak informasi yang beredar selama ini bersifat naratif dan perlu dibuktikan dengan dokumen resmi.

“Kita perlu melibatkan tokoh masyarakat, alumni, dan pihak-pihak yang pernah terlibat dalam pengelolaan asrama dulu. Keterangan mereka akan memperkuat kronologi kepemilikan aset. Semua dokumen harus disusun sistematis agar presentasi kita di depan Pemkab Tolitoli terlihat profesional dan kuat,” jelasnya.

BPKAD Paparkan Bukti Pembiayaan & Pengelolaan

Salah satu poin penting dalam rapat adalah pemaparan dari Kepala BPKAD Kabupaten Buol. Beliau menyajikan berbagai dokumen yang menunjukkan keterlibatan aktif Pemkab Buol dalam:

* Pengelolaan harian asrama.

* Pemeliharaan bangunan dan fasilitas.

* Pembiayaan operasional rutin selama bertahun-tahun.

Dokumen-dokumen keuangan dan administrasi ini dinilai menjadi bukti otentik bahwa Pemkab Buol memiliki hak moral dan administratif atas aset tersebut, yang akan menjadi argumen utama dalam pembahasan dengan Pemkab Tolitoli.

Perwakilan Ikatan Keluarga Indonesia Buol (IKIB) turut memberikan masukan berharga. Sebagai organisasi yang menghimpun putra-putri Buol, IKIB mendorong penyusunan kronologi sejarah yang terstruktur. Mereka siap membantu mengumpulkan kesaksian dari para senior/alumni yang mengetahui proses awal pembangunan hingga pengelolaan asrama, sebagai bahan pendukung non-administratif yang kuat.

Melalui rapat ini, Pemkab Buol menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kejelasan status Asrama Mahasiswa Buol secara objektif, terukur, dan berbasis fakta. Audiensi dengan Pemkab Tolitoli diharapkan tidak berakhir pada perdebatan, melainkan menghasilkan kesepahaman (MoU) atau solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak, khususnya bagi mahasiswa Buol yang membutuhkan tempat tinggal layak di Palu.

Jadwal pasti audiensi dengan Pemkab Tolitoli akan segera ditentukan setelah seluruh dokumen finalisasi selesai.***

Sumber : DISKOMINFO 

Editor : SYAFRI SAKULA 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *