Beranda / Berita Desa / Pemdes Mangubi Pasang Baliho, Sertakan Sanksi Pelanggaran Perda Ternak Sesuai Kesepakatan Masyarakat   

Pemdes Mangubi Pasang Baliho, Sertakan Sanksi Pelanggaran Perda Ternak Sesuai Kesepakatan Masyarakat   

BUOL,FAKTAINFODESA – Pemerintah Desa Mangubi secara resmi memasang baliho informasi terkait penegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan ternak, Senin (26/01/2026). Baliho yang terletak di titik strategis jalur utama desa ini tidak hanya menyampaikan poin-poin utama Perda, melainkan juga mencantumkan sanksi pelanggaran yang telah disepakati bersama seluruh elemen masyarakat.

Perda yang menjadi acuan adalah Perda Kabupaten Buol Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penertiban dan Pengendalian Hewan Ternak di Wilayah Kabupaten Buol. Berdasarkan kedua peraturan tersebut, pemilik ternak diwajibkan untuk

– Mendaftarkan ternak dan memiliki Kartu Identitas Hewan Ternak (KIHT)

– Tidak membiarkan ternak berkeliaran di lahan masyarakat, jalan raya, atau kawasan pertanian

Sanksi pelanggaran yang disepakati bersama masyarakat meliputi dua tingkatan: sanksi sosial dan sanksi administratif. Sanksi sosial berupa teguran tertulis dan pemanggilan ke rapat masyarakat, sedangkan sanksi administratif berupa denda mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 500.000 tergantung tingkat pelanggaran. Bagi pelanggaran berulang atau yang menyebabkan kerusakan pada harta benda masyarakat, akan dilakukan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Desa Mangubi, Satriano MT, S.IP menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menciptakan ketertiban serta meningkatkan kualitas pengelolaan ternak di desa. “Kita tidak hanya mengandalkan aturan dari atas, tapi kesepakatan ini lahir dari pemikiran bersama warga karena banyak yang merasakan dampak negatif dari ternak yang berkeliaran, seperti kerusakan tanaman dan gangguan lalu lintas,” ujarnya.

Sebelum pemasangan baliho, telah dilakukan serangkaian rapat musyawarah desa dan penyuluhan kepada kelompok peternak selama dua minggu terakhir. Masyarakat Desa Mangubi menunjukkan dukungan yang tinggi.***  ( PINK )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *