BUOL , FAKTAINFODESA – Rekrutmen perangkat desa Lokodidi, Kecamatan Gadung yang digelar Desember 2025 dan kini tengah menjadi sorotan karena dugaan kecurangan, mendapatkan klarifikasi dari salah satu anggota panitia seleksi sekaligus penguji dari kecamatan Gadung, Pardi Padjimbung, S.IP , Menurutnya, proses seleksi dilakukan sesuai dengan peraturan bupati (perbup) yang berlaku.
Menurut sang panitia, tim pengawas dan fasilitas terdiri dari Camat, Sekcam, Kasie pemerintahan, Sekretaris desa, serta lima orang tim penguji dari staf kantor kecamatan , Gadung Sementara itu panitia seleksi memiliki ketua dan tiga anggota. “Pak Kades tidak pernah menitipkan nama sama panitia atau tim penguji, itu yang saya tahu,” jelasnya.
Yang diloloskan itu yang tertinggi nilai sesuai dengan petunjuk perbup. Bahkan pernah ada usulan untuk meloloskan semua agar diuji kepatutan dan kelayakan, tapi tidak bisa karena tidak sesuai perbup. Itu yang kami waspadai dan tetap laksanakan sesuai aturan,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan kecurangan muncul setelah beberapa peserta berprestasi dengan ijazah formal tereliminasi, sementara peserta berijazah non-formal lolos. Masyarakat menduga ada unsur suap dan kolusi, serta telah mengirim surat permohonan klarifikasi ke pemerintah kecamatan dan dinas terkait pada Januari 2026. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara cepat dan objektif, serta hasilnya diumumkan ke publik
Sang panitia menyatakan bahwa untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi langsung panitia seleksi. (REDAKSI )










