PALU, SULTENG|FAKTAINFODESA— Sengketa status kepemilikan tanah dan bangunan Mes Mahasiswa Buol yang berlokasi di wilayah Tolitoli kembali mencuat ke permukaan. Mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, angkat bicara secara tegas menegaskan bahwa aset tersebut sejak awal diperuntukkan khusus bagi mahasiswa asal Buol, bukan milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli.
Pernyataan itu disampaikan Longki di hadapan sejumlah mahasiswa asal Buol, dan rekamannya tersebar luas melalui media sosial serta akun resmi Rudy Loi. Ia menjelaskan asal-usul tanah tersebut berasal dari hibah almarhum ayahnya, Yoto Djanggola, yang kemudian diserahkan secara resmi melalui dirinya untuk keperluan tempat tinggal dan pembinaan pelajar serta mahasiswa asal Buol.
“Lokasi itu tidak boleh dijadikan aset Kabupaten Tolitoli, karena sejak awal dihibahkan oleh orang tua saya dan saya sendiri untuk Mes Mahasiswa Kabupaten Buol. Tujuannya jelas: menampung putra-putri Buol yang menuntut ilmu,” tegas Longki.
Sengketa Berawal dari Pencatatan Administrasi
Menurut Longki, akar masalah muncul karena pencatatan data aset daerah yang selama ini tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Ia menilai pencatatan tersebut tidak sesuai dengan fakta sejarah dan dokumen asal kepemilikan.
“Kalau ditelusuri riwayat tanahnya, mereka tidak punya dasar hukum yang kuat. Justru bukti hibah dan riwayat penggunaannya ada di tangan Pemerintah Kabupaten Buol. Inilah yang membuat persoalan ini berlarut-larut,” katanya.
Ia menyarankan agar Pemkab Buol segera mengambil langkah tegas, baik melalui pendataan ulang, klarifikasi administrasi, hingga jalur hukum jika diperlukan.
“Kalau perlu digugat. Itu tanah dari ayah saya yang saya serahkan untuk Buol. Jangan dibiarkan begitu saja. Saya sudah membuat pernyataan tertulis mengenai hal ini. Jika saya berbohong atau mengarang cerita, silakan gugat saya ke pengadilan — saya siap mempertanggungjawabkan semuanya,” tantangnya dengan tegas.
Minta Mediasi Pemerintah Provinsi
Longki juga mendorong agar Pemkab Buol tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai penengah yang netral agar sengketa ini dapat diselesaikan secara damai dan adil.
Ia menegaskan bahwa sejak awal berdirinya, mes tersebut hanya dihuni oleh mahasiswa asal Buol, bukan dari Tolitoli. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa tujuan pendiriannya memang untuk kepentingan warga Buol.
“Jangan sampai aset yang sudah menjadi amanah turun-temurun ini beralih fungsi atau dimiliki pihak lain. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan hak ini melalui jalur dialog dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Tolitoli belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. Masyarakat menantikan langkah nyata dari kedua pemerintah daerah serta peran provinsi agar persoalan ini segera menemukan titik terang.***
Sumber: Tinombala.com,
Editor: Syafri Sakula










