BUOL,SULTENG|FAKTAINFODESA, — Forum Jaga Rakyat atau Jaringan Gerakan Rakyat Buol menggelar diskusi terbuka bersama sejumlah tokoh publik, pemerhati, dan alumni Asrama Mahasiswa Buol yang juga dikenal sebagai Asrama Rajawali Palu. Kegiatan berlangsung Jumat malam (26/6) di Kedai Asumsi, Kelurahan Leok II, Kota Palu.
Diskusi ini dihadiri langsung oleh mantan Ketua DPRD sekaligus mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, mantan Wakil Bupati Buol, Abdullah Batalipu, serta para perwakilan alumni yang pernah menempati asrama tersebut selama menuntut ilmu.
Dalam pertemuan ini, peserta membahas secara mendalam situasi terkini menyangkut polemik kepemilikan dan pengelolaan Asrama Rajawali. Ruang diskusi dijadikan wadah untuk menelusuri fakta sejarah asal-usul aset, menampung berbagai pandangan, serta merumuskan langkah-langkah yang dianggap tepat demi kejelasan status hukum dan keberlanjutan fungsi asrama.
Para peserta sepakat bahwa asrama ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan amanah dan warisan sejarah yang telah melahirkan banyak generasi terdidik asal Buol selama puluhan tahun. Oleh karena itu, kejelasan status kepemilikan sangat penting agar fungsi asrama sebagai tempat bernaung dan membina mahasiswa tetap terjaga
Sebelumnya perlu di ketahui bahwa Asrama ini di klaim oleh pemerintah kabupaten Tolitoli sebagai milik mereka,padahal tanah tersebut adalah hiba murni dari Almarhum bapak Yoto Djanggola untuk mahasiswa kabupaten buol
Melalui diskusi ini, berbagai aspirasi disampaikan, antara lain:
* Meminta pemerintah daerah segera melengkapi dan memperkuat dokumen bukti kepemilikan sesuai riwayat hibah dan penggunaan
* Mendorong mediasi yang melibatkan unsur pemerintah provinsi untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan berkeadilan
* Menjaga agar asrama tetap berfungsi sebagaimana tujuan awalnya, yaitu menampung putra-putri Buol yang sedang menempuh pendidikan
* Melibatkan peran aktif alumni dan organisasi kemahasiswaan dalam pengawasan dan perencanaan pengembangan asrama
Hasil pertemuan ini nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Buol dan pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan lebih lanjut.**
Penulis: Syafri Sakula










