BUOL,SULTENG|FAKTAINFODESA – Kondisi ruas jalan penghubung mulai dari jembatan perbatasan antara Desa Matinan hingga ke ujung pemukiman Desa Taat, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, diketahui rusak parah dan berlubang dalam hampir satu dekade terakhir. Jalan ini merupakan satu‑satunya akses masuk‑keluar bagi warga desa yang berada di wilayah pesisir pedalaman.
Kondisi jalan yang semakin memburuk sempat mendapat sorotan warga. Namun, tindakan penimbunan yang baru‑baru ini dilakukan pihak pelaksana di wilayah Desa Matinan dinilai hanya bersifat parsial dan sekadar pencitraan, karena pekerjaan berhenti hanya di sekitar ujung jembatan dan tidak dilanjutkan hingga masuk ke wilayah Desa Taat, padahal jalan di sana justru paling parah rusaknya. Informasi yang beredar seolah‑olah pekerjaan sudah menyeluruh, namun kenyataannya belum menyentuh kebutuhan utama warga.
Jalan tersebut masuk kategori jalan daerah, sehingga anggaran dan kewajiban perbaikannya berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, dan tidak boleh serta tidak dapat dibebankan dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Selama hampir 10 tahun kondisi ini dibiarkan, belum ada penanganan serius dan menyeluruh dari instansi terkait.
Desa Taat sendiri merupakan wilayah strategis:
* Terletak di pesisir pantai
* Memiliki potensi taman wisata
* Ditetapkan sebagai Desa Kampung Nelayan
Kondisi jalan rusak sangat menghambat distribusi hasil laut, mobilitas warga, serta pengembangan potensi wisata dan ekonomi masyarakat setempat.
Kepala Desa Taat, Abdurrahman, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyampaikan kekecewaan sekaligus harapan
“Benar sekali jalan dari batas Matinan sampai ke kampung kami rusak sangat parah sudah hampir sepuluh tahun. Selama ini belum ada perbaikan yang nyata. Kami hanya meminta paling tidak mulai ditimbun dan ditingkatkan secara bertahap. Kami mewakili seluruh warga berharap Dinas PUPR dan Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti usulan kami, karena jalan ini satu‑satunya akses hidup kami.”katanya
Sumber yang bisa di percaya mengatakan untuk jalan desa taat sudah diusulkan pada Musrembang lalu Insya Allah tahun 2027 akan di perbaiki sebagaimana janji bupati pada waktu itu, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai jalan poros desa taat karena jalur matinan-taat sampai tembus ke desa pandangan pastinya 2027 akan di lakukan peningkatan
Warga Desa Taat serta seluruh masyarakat Kecamatan Gadung meminta dan berharap kedepan jalan di desa mereka mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah kabupaten buol ***
Penulis : Syafri Sakula,S.IP.,C.ILJ










