Beranda / Berita Daerah / Warga Lomuli Khawatir Jembatan Terancam, Duga Tambang Sirtu CV Rajawali Operasional di Luar Koordinat IUP

Warga Lomuli Khawatir Jembatan Terancam, Duga Tambang Sirtu CV Rajawali Operasional di Luar Koordinat IUP

BUOL,SULTENG|FAKTAINFODESA– Aktivitas penambangan material kerikil berpasir alami atau yang dikenal sebagai sirtu (Galian C) di Desa Lomuli, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, kembali memicu keresahan masyarakat. Warga setempat menduga bahwa kegiatan ekstraksi material yang dilakukan oleh CV Rajawali menggunakan alat berat telah bergeser dari titik koordinat yang sah dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi mereka.

Lokasi penggalian yang menjadi sorotan berada sekitar 50 meter di bagian hulu (atas) Jembatan Desa Lomuli. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warga, titik koordinat resmi IUP perusahaan tersebut seharusnya berada di bagian hilir (bawah) jembatan. Discrepancy (perbedaan) lokasi ini menimbulkan ketakutan serius akan stabilitas struktur jembatan yang merupakan akses vital bagi mobilitas masyarakat di Kecamatan Tiloan.

Seorang sumber terpercaya dari warga setempat kepada Tinombala.com, Sabtu (30/5/2026), mengungkapkan kegelisahannya. Menurutnya, aktivitas pengerukan di area hulu jembatan bukan kejadian baru, melainkan telah berlangsung cukup lama.

“Yang kami tahu, izin operasinya berada di bawah jembatan (hilir). Tapi aktivitas yang terlihat sekarang justru dilakukan di bagian atas jembatan (hulu). Kalau terus dibiarkan, kami khawatir bisa menimbulkan kerusakan yang berdampak pada jembatan. Jembatan itu sangat penting karena menjadi jalur mobilitas masyarakat,” ujar sumber tersebut.

Masyarakat menilai bahwa pengerukan material sungai yang dilakukan terlalu dekat dengan pondasi atau bantaran jembatan berpotensi menggerus tanah penyangga, yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan struktur atau bahkan keruntuhan jembatan jika tidak diawasi secara ketat sesuai standar teknis pertambangan dan konstruksi.

Menanggapi situasi ini, warga Desa Lomuli mendesak instansi berwenang untuk segera turun tangan. Mereka meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan (site visit).

1. Memverifikasi apakah aktivitas penambangan saat ini masih berada dalam koridor koordinat IUP yang sah.

2. Mengevaluasi dampak lingkungan dan risiko geoteknis terhadap Jembatan Desa Lemuli.

3. Memberikan kepastian hukum dan penjelasan transparan kepada masyarakat.

“Kalau memang sesuai izin, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat agar kami tenang. Tapi kalau berada di luar titik koordinat IUP, kami berharap ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas perwakilan warga.

Kekhawatiran warga didasari pada prinsip bahwa batas wilayah operasi dalam dokumen perizinan adalah instrumen kunci pengendalian dampak lingkungan dan jaminan keselamatan fasilitas umum. Pelanggaran terhadap batas ini dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan serius.

Hingga berita ini diturunkan pada sore hari, Sabtu (30/5/2026), pihak CV Rajawali belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan operasional di luar area IUP tersebut.

Di lansir dari redaksi Tinombala.com juga telah berupaya menghubungi Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Kepala Bidang (Kabid) yang membidangi pertambangan, untuk meminta konfirmasi mengenai peta koordinat resmi IUP Operasi Produksi milik CV Rajawali. Namun, hingga batas waktu pemberitaan, tanggapan resmi mengenai validitas koordinat tersebut belum didapatkan.

Media kami berkomitmen untuk menjaga prinsip jurnalisme yang berimbang. Media ini akan terus mengembangkan informasi, memantau respons dari Dinas ESDM Sulteng, serta memberikan ruang hak jawab (right of reply) kepada seluruh pihak terkait, termasuk manajemen CV Rajawali dan pemerintah daerah, guna menyajikan fakta yang utuh dan akurat kepada publik.

Masyarakat Desa Lemuli kini menunggu kejelasan sikap otoritas provinsi. Apakah dugaan pelanggaran ini benar adanya? Dan langkah apa yang akan diambil untuk menyelamatkan Jembatan Lemuli dari potensi bencana struktural?***

Editor : Syafri Sakula 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *