BUOL,SULTENG|FAKTAINFODESA – Sebuah paradoks mencengangkan terjadi di dunia kesehatan Kabupaten Buol. Di saat Pemerintah Daerah (Pemda) Buol secara resmi menyetujui kenaikan insentif dokter spesialis dari Rp 10 juta menjadi Rp 17 juta per bulan—sebuah angka yang sangat signifikan dibandingkan daerah tetangga seperti Kabupaten Tolitoli yang bahkan tidak memberikan insentif daerah sama sekali—kualitas pelayanan kesehatan justru dikabarkan mengalami penurunan drastis.
Alih-alih menunjukkan rasa syukur dan peningkatan kinerja, sejumlah dokter spesialis di RSUD Buol justru diduga melalaikan tugas pokoknya. Ironisnya, pasien yang datang berobat ke ruangan praktik sering kali tidak dilayani secara langsung, melainkan hanya melalui pesan singkat WhatsApp, sementara beban pemeriksaan fisik dan administrasi dibebankan sepenuhnya kepada perawat.
Tuntutan Dikabulkan, Etika Profesi Dipertanyakan
Kronologi bermula ketika Bupati Buol telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberian insentif daerah sebesar Rp 10 juta. Namun, perwakilan dokter spesialis menolak nominal tersebut dan menuntut penyesuaian hingga Rp 17 juta, dengan alasan penyamaan hak dengan dokter residen atau standar nasional tertentu.
Menanggapi potensi mogok layanan atau ketidaknyamanan tenaga medis, Pemda Buol akhirnya “mengiyakan” tuntutan tersebut demi menjaga stabilitas layanan kesehatan. Namun, keputusan lunak ini tidak diimbangi dengan komitmen profesionalisme dari para penerima manfaat.
“Sangat aneh dan memprihatinkan. Ketika keinginan mereka dikabulkan oleh Bupati, seharusnya ada rasa tanggung jawab moral untuk melayani masyarakat lebih baik. Faktanya? Pelayanan justru semakin buruk. Ini bukan lagi soal uang, tapi soal integritas,” ujar seorang tokoh masyarakat Buol yang mengamati situasi ini.
Praktik “Dokter WhatsApp”: Beban Beralih ke Perawat
Pengaduan paling serius datang dari para pasien dan keluarga mereka. Sejumlah saksi mata melaporkan bahwa saat berada di ruang pemeriksaan spesialis, dokter seringkali tidak hadir secara fisik untuk melakukan anamnesa (wawancara medis) atau pemeriksaan fisik yang teliti.
Sebagai gantinya, dokter tersebut berkomunikasi via WhatsApp. dengan Para Perawat di ruangan baik di ruang Inap dan Poli diminta mengirim foto hasil lab atau keluhan via chat, dan diagnosis serta resep diberikan tanpa interaksi tatap muka yang memadai.
Dampak dari praktik ini sangat berbahaya:
1. Potensi Misdiagnosis: Tanpa pemeriksaan fisik langsung (palpasi, auskultasi, dll), risiko kesalahan diagnosa meningkat tinggi.
2. Beban Berlebih pada Perawat: Perawat di ruangan terpaksa mengambil alih peran awal pemeriksaan, mencatat keluhan, dan menjadi “perantara” komunikasi, padahal hal itu bukan ranah utama keperawatan.
3. Pelanggaran Kode Etik: Praktik kedokteran mensyaratkan hubungan dokter-pasien yang langsung dan transparan. Melayani hanya via chat tanpa indikasi darurat atau telemedisin yang terstruktur dianggap melanggar standar profesi.
Double Income: Insentif Daerah Rp 17 Juta + Pusat Rp 30 Juta
Yang membuat kemarahan publik semakin memuncak adalah fakta bahwa selain insentif daerah yang baru dinaikkan menjadi Rp 17 juta, para dokter spesialis tersebut juga menerima tunjangan dari pemerintah pusat (melalui skema Nusantara Sehat atau insentif khusus kementerian) yang dikabarkan mencapai Rp 30 juta per bulan.
Artinya, total pendapatan bulanan seorang dokter spesialis di Buol bisa mencapai Rp 47 juta. Bandingkan ini dengan:
* Kabupaten Tolitoli & Daerah Lain di Sulteng: Banyak kabupaten tetangga yang tidak memberikan insentif daerah tambahan karena keterbatasan APBD, sehingga dokter hanya mengandalkan gaji pokok dan tunjangan pusat.
* Gaji Perawat & Tenaga Non-Medis: Yang bekerja keras mendukung operasional rumah sakit dengan penghasilan jauh lebih rendah.
“Mereka sudah dapat ‘ganda’ dari pusat dan daerah. Seharusnya mereka bersyukur dan menjadi motor penggerak kesehatan di Buol. Jangan malah merasa paling benar dan melayaninya seadanya,” ketitik salahsatu Netizen buol yang aktif menyuarakan isu ini di media sosial.
Desakan Evaluasi Total & Sanksi Tegas
para toko masyarakat meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait didesak untuk segera melakukan audit kinerja dan evaluasi kontrak.
Beberapa poin desakan masyarakat:
1. Verifikasi Kehadiran Fisik: Memastikan dokter spesialis hadir penuh di RSUD selama jam praktik, bukan sekadar “on call” via WhatsApp.
2. Standarisasi Layanan: Melarang praktik diagnosis utama hanya melalui aplikasi pesan instan tanpa pemeriksaan fisik, kecuali dalam protokol telemedisin resmi yang disepakati.
3. Tinjauan Ulang Insentif: Jika kinerja tidak membaik, Pemda berhak meninjau kembali pemberian insentif daerah. Anggaran rakyat tidak boleh digunakan untuk membayar “ketidakhadiran” dan “kelalaian“.
4. Perlindungan Perawat: Mengurangi beban administratif/peran medis yang tidak wajar yang dibebankan kepada perawat akibat absennya dokter.
Suara Hati Rakyat Buol
Masyarakat Buol tidak meminta kemewahan, melainkan hak dasar untuk diperiksa oleh dokter secara layak, sopan, dan profesional. Kenaikan insentif seharusnya berbanding lurus dengan kenaikan kualitas layanan, bukan sebaliknya.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap RSUD Buol akan hancur, dan warga akan kembali memilih menempuh perjalanan jauh ke Palu atau Makassar untuk berobat, yang justru bertentangan dengan tujuan adanya dokter spesialis di daerah.***
( REDAKSI_01 )









