Beranda / Nasional / Aspirasi Makin Kuat! 11 Kecamatan di Pantai Barat Donggala Dukung Penuh Pembentukan Kabupaten Donggala Utara

Aspirasi Makin Kuat! 11 Kecamatan di Pantai Barat Donggala Dukung Penuh Pembentukan Kabupaten Donggala Utara

DONGGALA,SULTENG|FAKTAINFODESA – Gelombang dukungan terhadap rencana pemekaran wilayah utara Kabupaten Donggala menjadi daerah otonom baru (DOB) semakin mengeras. Aspirasi ini kini tidak hanya bergema di kalangan aktivis mahasiswa, tetapi telah mendapat restu formal dari tokoh adat, kepala desa, hingga pemerintah kecamatan di 11 wilayah yang akan menjadi cikal bakal Kabupaten Donggala Utara.

Masyarakat menilai, luasnya wilayah Kabupaten Donggala saat ini—yang membentang dari pesisir hingga pegunungan—menjadi hambatan utama dalam pemerataan pembangunan. Pemekaran dianggap sebagai solusi strategis untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat infrastruktur, dan menggali potensi ekonomi lokal yang selama ini belum teroptimalkan.

Berdasarkan hasil musyawarah masyarakat dan koordinasi antar-desa, sebanyak 11 kecamatan di wilayah pantai barat dan utara Donggala secara bulat menyatakan kesiapan mereka untuk memisahkan diri dan membentuk kabupaten baru. Ke-11 kecamatan tersebut adalah:

1. Kecamatan Tanantovea

2. Kecamatan Labuan

3. Kecamatan Sindue

4. Kecamatan Sindue Tombusabora

5. Kecamatan Sindue Tobata

6. Kecamatan Sirenja

7. Kecamatan Balaesang

8. Kecamatan Balaesang Tanjung

9. Kecamatan Dampelas

10. Kecamatan Sojol

11. Kecamatan Sojol Utara

Wilayah-wilayah ini memiliki karakteristik geografis dan budaya yang relatif homogen, serta tantangan aksesibilitas yang serupa, sehingga dinilai lebih efektif jika dikelola dalam satu pemerintahan daerah tersendiri.

Dalam berbagai forum dialog warga, keluhan utama yang muncul adalah sulitnya akses terhadap layanan dasar. Warga di kecamatan seperti Sojol atau Balaesang sering kali harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota Donggala atau bahkan Palu untuk mengurus administrasi kependudukan, kesehatan rujukan, atau pendidikan tinggi.

“Jarak dan medan yang sulit membuat biaya hidup kami tinggi dan akses layanan lambat. Dengan adanya kabupaten sendiri, kami harap rumah sakit tipe C, sekolah unggulan, dan kantor dinas bisa dibangun lebih dekat dengan kampung halaman kami,” ujar seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Sindue.

Para Kepala Desa di wilayah utara juga menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar euforia politik, melainkan upaya serius memperjuangkan kesejahteraan. Mereka yakin bahwa anggaran yang sebelumnya terserap di pusat kabupaten dapat dialokasikan lebih fokus untuk pengembangan desa-desa di utara.

Sebuah kajian akademik yang dirilis oleh tim independen menunjukkan bahwa wilayah calon Kabupaten Donggala Utara memiliki Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjanjikan jika dikelola secara mandiri. Sektor unggulan yang diidentifikasi meliputi:

Perikanan & Kelautan: Wilayah pesisir seperti Labuan, Tanantovea, dan Balaesang memiliki hasil tangkapan ikan melimpah yang butuh industri pengolahan lokal (cold storage, pengalengan) agar nilai jualnya meningkat.

Pertanian & Perkebunan: Kecamatan dataran tinggi seperti Sojol dan Dampelas potensial untuk pengembangan kakao, kelapa, dan hortikultura.

Pariwisata Alam: Keindahan pantai barat, air terjun, dan wisata bahari di Sindue serta Sirenja belum tergarap maksimal karena keterbatasan anggaran promosi dan infrastruktur akses.

Dengan status daerah otonom baru, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih lincah menarik investor dan mengelola sumber daya alam tersebut untuk kemakmuran warga lokal.

Meski dukungan masyarakat sangat kuat, proses pemekaran daerah tetap harus melalui jalur konstitusional yang ketat. Syarat utama meliputi:

1. Kajian Akademik Mendalam: Yang telah dimulai dan menunjukkan feasibilitas ekonomi.

2. Persetujuan DPRD Induk & DPRD Provinsi: Perlu adanya harmonisasi regulasi antara Pemkab Donggala, DPRD Sulteng, dan Kemendagri.

3. Kesiapan Infrastruktur & SDM: Memastikan calon ibu kota kabupaten memiliki fasilitas pemerintahan yang memadai.

Masyarakat Donggala Utara kini menaruh harapan besar pada DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk segera menindaklanjuti aspirasi ini. Mereka mendesak agar usulan pemekaran ini masuk dalam prioritas pembahasan RUU Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di periode sidang mendatang.

“Kami sudah siap mental, siap sumber daya, dan siap berkontribusi. Sekarang giliran negara hadir memberikan kepastian hukum bagi kami,” tutup perwakilan Forum Pemuda Donggala Utara.

Jika disetujui, kelahiran Kabupaten Donggala Utara akan menjadi sejarah baru bagi Sulawesi Tengah, membawa angin segar bagi jutaan warga di pesisir barat yang selama ini menunggu keadilan pembangunan.***

( REDAKSI _01 )

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *