Beranda / Nasional / BUOL DARURAT PETI: Mafia Tambang Melenggang Bebas, Aktifis Dan Warga  Desak Satgas Gakum Presiden Prabowo Turun Tangan

BUOL DARURAT PETI: Mafia Tambang Melenggang Bebas, Aktifis Dan Warga  Desak Satgas Gakum Presiden Prabowo Turun Tangan

BUOL,SULTENG|FAKTAINFODESA– Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, kini dinyatakan dalam status “Darurat Tambang Ilegal”. Pernyataan ini muncul menyusul kian merajalelanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi secara terbuka di berbagai kawasan hutan lindung dan area konservasi. Para pelaku, yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai “Mafia PETI”, seolah-olah kebal hukum dan melenggang seenaknya tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

Laporan dari lapangan menunjukkan bahwa aktivitas destruktif ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa dan masa depan generasi Buol.

Berdasarkan pemantauan masyarakat dan aktivis lingkungan, setidaknya ada empat  lokasi utama yang menjadi sarang operasi tambang ilegal di Buol saat ini yakni pada lokasi

Hutan Bugu & Perbatasan Buol-Gorontalo: Akses utama sering kali melalui Desa Baturata, kecamatan Paleleh, Dengan Jumlah alat yang beroperasi  7 alat, Kawasan ini merupakan jalur ekologis penting yang kini rusak parah akibat penggalian liar , Hutan Gunung Bodi , paleleh barat dengan jumlah alat 6 alat berat berupa Escavator , Hutan Gunung Busak, wilayah Karamat di atas Pinamula ada 4 Alat berat  Kilometer 40,50 ,70 serta Tabong, di wilayah Tiloan sejumlah 18 alat berat,  Jalur transportasi utama yang justru menjadi titik transit dan operasional

Di lokasi-lokasi tersebut, alat berat bekerja siang malam. Suara gemuruh mesin dan keruhnya aliran sungai akibat limbah tailing menjadi pemandangan sehari-hari yang memprihatinkan.

Masyarakat  dan aktifis Buol kini menaruh harapan terakhir pada kehadiran Satgas Penegakan Hukum (Gakum) yang telah dibentuk oleh Pemerintah Pusat di bawah komando Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Selama ini, upaya penanganan oleh aparat lokal dinilai setengah hati. Seringkali terjadi operasi “kucing-kucingan”, di mana setelah razia, para penambang kembali beroperasi beberapa hari kemudian. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya oknum aparatur yang melindungi atau bahkan terlibat dalam bisnis haram tersebut.

“Kita tidak bisa lagi diam melihat wilayah kita dirusak oleh aktivitas ilegal yang tidak bertanggung jawab. Aparat penegak hukum harus menunjukkan sikap yang tegas dan tidak memihak. Kami mendesak Satgas Gakum Presiden untuk turun langsung, bongkar jaringan mafianya, bukan hanya menangkap kuli tambangnya,” tegas  Rudi Armen  perwakilan masyarakat yang vokal menyuarakan isu ini.

Kabupaten Buol sedang berada di persimpangan kritis. Jika negara absen dan membiarkan “mafia PETI” terus berkuasa, maka Buol akan kehilangan hutannya, air bersihnya, dan masa depannya. Saatnya negara hadir dengan wajah yang tegas!*** ( TIM-FID )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *