Beranda / Nasional / Klaim Ditertibkan, Aktivitas Tambang Kilo 16 Buol Justru Terus Berjalan

Klaim Ditertibkan, Aktivitas Tambang Kilo 16 Buol Justru Terus Berjalan

BUOL,FAKTAINFODESA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Busak, tepatnya di wilayah Kilo 16, Kabupaten Buol, kembali memantik sorotan publik. Di tengah klaim penertiban aparat, laporan terbaru justru mengindikasikan adanya mobilisasi alat berat dan aktivitas tambang yang diduga terus berlangsung secara terselubung.

Dalam sepekan terakhir, dua unit excavator dilaporkan kembali masuk ke kawasan tersebut melalui jalur kebun warga. Informasi ini disampaikan oleh seorang pemilik lahan yang kerap dilalui alat berat menuju lokasi tambang.

“Benar ada alat berat yang lewat naik lagi ke atas. Ini hal biasa, apalagi habis libur Lebaran mungkin mau kerja lagi di atas,” ujar sumber lokal yang enggan disebutkan namanya, Kamis (26/3

Hasil penelusuran media dari sejumlah sumber lapangan dan internal menyebutkan bahwa aktivitas di Kilo 16 tidak lagi bersifat tradisional. Dalam beberapa bulan terakhir, sedikitnya empat kelompok besar diduga aktif melakukan penambangan dengan dukungan alat berat.

Nama-nama pengusaha lokal mulai beredar di kalangan masyarakat, di antaranya berinisial WS, KI, ES, dan AN. Meski demikian, identitas tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat instansi terkait.

Seorang sumber terpercaya menggambarkan aktivitas di lokasi berlangsung hampir tanpa jeda.

“Siang sampai malam, lampu mesin tetap menyala. itu dua ahift kejar target. Semua orang tahu itu tambang,” ungkapnya, Senin (23/3).

Sumber lain menambahkan bahwa pola kerja di lokasi menunjukkan adanya koordinasi yang rapi, termasuk pembagian shift siang dan malam untuk mengejar target produksi.

Informasi terbaru hingga Jumat (27/3) bahkan menyebutkan bahwa salah satu kelompok yang dikaitkan dengan inisial ES masih beroperasi sejak pertengahan Maret hingga pasca-Lebaran dengan sistem kerja dua shift. Meski sempat dikabarkan alat berat telah diturunkan ke desa, sumber internal menyebut hal tersebut kerap menjadi strategi sementara untuk meredam perhatian publik.

“Sekalipun turun, biasanya hanya istirahat beberapa hari, nanti naik lagi, dan itu ada dua alat biasanya hanya ditukar saja,” ujar sumber tersebut.

Lebih jauh, media juga menemukan bahwa ES diduga bukan pemodal utama, melainkan hanya pengawas lapangan. Hal ini menguatkan dugaan adanya jaringan pemodal yang lebih besar lagi di balik aktivitas tambang tersebut

Di sisi lain, beberapa konfirmasi kami ke pihak kepolisian sebelumnya menyatakan bahwa aktivitas tambang di Kilo 16 telah ditertibkan, dan sejak pertengahan Maret dipastikan tidak ada alat berat yang beroperasi.

Namun, fakta lapangan yang dihimpun belakangan justru menunjukkan indikasi berbeda. Selain aktivitas yang disebut masih berlangsung, dua alat berat baru juga dilaporkan masuk ke area sekitar situs Terowongan Belanda di kompleks Kilo 16.

Belum diketahui secara pasti kepemilikan alat tersebut maupun tujuan mobilisasinya. Namun, sejumlah sumber menilai kecil kemungkinan alat berat dibawa ke kawasan hutan terpencil tanpa tujuan operasional tambang.

Sumber internal lainnya juga mengungkap bahwa sejumlah pengusaha tambang saat ini memilih menahan aktivitas sementara waktu, diduga untuk menghindari sorotan media.

“Dalam satu minggu ke depan, ada informasi salah satu pengusaha berinisial AN akan kembali naik ke lokasi,” kata sumber tersebut.

Nama Haji AN sendiri sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dalam sejumlah pemberitaan terkait aktivitas tambang ilegal di Kilo 16 Buol, termasuk dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam pengelolaan alat berat.

Secara regulasi, seluruh aktivitas pertambangan wajib memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan terbuka mengenai status perizinan aktivitas di kawasan Kilo 16. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Desakan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan verifikasi terbuka pun semakin menguat. Warga menilai perlu ada transparansi untuk memastikan apakah aktivitas tersebut legal atau justru merupakan pelanggaran hukum yang berlangsung secara sistematis.***

TIM INVESTIGASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *