Beranda / Berita Daerah / Polemik Insentif Memanas: Dokter Spesialis RSUD Buol Tuntut Disetarakan dengan Residen, Ancam Gangguan Layanan Jika Tak Diakomodir

Polemik Insentif Memanas: Dokter Spesialis RSUD Buol Tuntut Disetarakan dengan Residen, Ancam Gangguan Layanan Jika Tak Diakomodir

BUOL, SULTENG |FAKTAINFODESA– Ketegangan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol dan para dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyurli belum juga mereda. Setelah rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Nasir Daimaroto pada Selasa (5/5/2026) berakhir tanpa kesepakatan, tuntutan utama para dokter kini terungkap jelas: penyetaraan insentif dengan dokter residen.

Bahkan, para dokter spesialis mengusulkan nominal insentif sebesar Rp 17 juta per bulan, dengan alasan adanya ketimpangan di mana insentif dokter residen saat ini justru lebih tinggi daripada dokter spesialis.

Pertemuan tertutup di Ruang Rapat RSUD Mokoyurli yang dihadiri Wabup Nasir Daimaroto, Sekda Buol, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Buol, serta perwakilan dokter spesialis, diharapkan menjadi solusi atas protes penghentian layanan poli sehari sebelumnya. Namun, pembahasan soal angka dan skema pembayaran menemui jalan buntu.

Tak menyerah, upaya mediasi terus dilakukan melalui jalur informal. Wakil Ketua Komisi I DPRD Buol, I Wayan Gara, S.Sos., secara aktif menjembatani komunikasi dengan Ketua IDI Buol via WhatsApp. Dalam keterangannya kepada media, Rabu (6/5/2026), I Wayan Gara mengonfirmasi inti permasalahan.

“Dokter spesialis meminta agar tunjangan insentif mereka disamakan dengan insentif residen dokter RSUD. Mereka merasa ada ketidakadilan karena beban kerja dan kualifikasi spesialis seharusnya dihargai lebih tinggi atau minimal setara,” ujar I Wayan Gara.

Salah satu dokter spesialis yang berbicara di hadapan Wakil Ketua Komisi I DPRD Buol menjelaskan alasan di balik tuntutan tersebut. Menurutnya, struktur insentif saat ini dianggap tidak proporsional.

“Kami minta disamakan. Faktanya, insentif yang diterima dokter residen justru lebih besar dari dokter spesialis. Ini yang menjadi keberatan utama kami. Kami mengusulkan besaran insentif sebesar Rp 17 juta per bulan sebagai bentuk keadilan dan apresiasi terhadap kompetensi spesialis,” ungkap dokter tersebut.

Ketimpangan ini dinilai mencederai motivasi kerja tenaga medis tingkat ahli, padahal kehadiran mereka sangat krusial untuk menekan angka rujukan pasien ke luar daerah.

DPRD Desak Bupati Ambil Langkah Cepat

Menanggapi situasi yang berpotensi mengganggu stabilitas layanan kesehatan publik, anggota Komisi III DPRD Buol, Benny, mendesak eksekutif untuk segera bertindak. Ia meminta Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, turun tangan langsung menyelesaikan kebuntuan negosiasi.

“Ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai persoalan administratif dan anggaran berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Jika dokter spesialis mogok lagi, rakyat kecil yang akan jadi korban karena tidak bisa berobat,” tegas Benny.

Benny juga menyarankan agar Pemkab Buol melakukan evaluasi ulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) atau peraturan bupati terkait standar honorarium tenaga kesehatan, agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah namun tetap kompetitif.

Posisi Pemkab & Langkah Selanjutnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari Pemkab Buol terkait penerimaan usulan Rp 17 juta tersebut. Pihak BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) diduga masih mengkaji dampak fiskal dari kenaikan insentif tersebut terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buol.

Negosiasi diperkirakan akan berlanjut dalam pertemuan teknis antara Tim Anggaran Pemkab Buol, Perwakilan IDI, dan Komisi III DPRD Buol dalam waktu dekat.

Dampak Potensial bagi Masyarakat

Jika kebuntuan ini berlarut-larut, risiko gangguan layanan kesehatan kembali terbuka lebar. Masyarakat Buol, khususnya penderita penyakit kompleks yang membutuhkan penanganan spesialis (jantung, bedah, saraf, dll.), akan kembali menghadapi ketidakpastian akses layanan di RSUD Mokoyurli.

IDI Cabang Buol dihimbau untuk tetap menjaga kode etik profesi sambil memperjuangkan hak anggotanya, sementara Pemkab Buol diminta menunjukkan itikad baik dengan transparansi data anggaran.***

Sumber: Media Tinombala.com

Editor : Arif Chandra Kirana,AMD.A.pkt

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *