Beranda / BERITA KEPOLISIAN /  Respon Cepat Aduan Warga, Polisi Bubarkan Pesta Miras 7 Remaja di Anjungan Leok 1 Buol

 Respon Cepat Aduan Warga, Polisi Bubarkan Pesta Miras 7 Remaja di Anjungan Leok 1 Buol

BUOL,SULTENG. |FAKTAINFODESA – Menindaklanjuti keresahan masyarakat yang telah lama menyuarakan adanya aktivitas minum-minuman keras (miras) di fasilitas umum, Kepolisian Resor (Polres) Buol akhirnya mengambil tindakan nyata. Pada Minggu dini hari (12/04/2026), personel gabungan berhasil membubarkan pesta miras yang melibatkan tujuh orang remaja di kawasan Anjungan Lapangan Leok 1.

Operasi ini merupakan respons langsung atas banyaknya laporan dan aduan warga yang merasa terganggu serta tidak aman akibat ulah sekelompok orang yang mengonsumsi miras secara terbuka di lokasi wisata tersebut.

Patroli Gabungan Sasar Titik Rawan

Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Aipda Fandi bersama Personel Piket Pamapta III, yang juga didukung oleh personel dari Polsek Biau. Patroli dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA, menyusul informasi intelijen dan keluhan warga yang menyebutkan bahwa lokasi Anjungan Leok 1 kerap dijadikan tempat nongkrong negatif pada malam hari.

Sesampainya di lokasi, petugas memang menemukan sekelompok remaja yang sedang asyik berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Melihat kehadiran aparat, ketujuh remaja tersebut tampak kaget dan langsung menghentikan aktivitas mereka.

Pendekatan Edukatif, Bukan Penangkapan

Dalam tindakan ini, polisi lebih mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif dibandingkan tindakan represif berupa penangkapan. Ketujuh remaja tersebut diberi himbauan tegas mengenai bahaya mengonsumsi miras, terutama di tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat lain.

“Personel patroli memberikan himbauan untuk tidak mengkonsumsi miras lagi, khususnya di tempat umum, dan memerintahkan mereka untuk membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing,” demikian bunyi keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasihumas Polres Buol, Iptu Ridwan, S.IP.

Setelah menerima pembinaan, para remaja tersebut patuh untuk meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing, sehingga situasi di Anjungan Leok 1 kembali kondusif.

Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat

Kasihumas Polres Buol, Iptu Ridwan, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar aksi sesaat, melainkan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Buol. Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua.

“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara Kamtibmas. Khusus bagi para orang tua, kami mohon agar lebih mengawasi anak-anaknya apabila belum pulang ke rumah di malam hari, agar tidak berbuat hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujar Iptu Ridwan.

Harapan Baru bagi Warga

Tindakan cepat dan tanggap dari Polres Buol ini disambut positif oleh warga. Masyarakat berharap langkah ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan menjadi awal dari penegakan aturan yang lebih konsisten di masa depan. Dengan adanya patroli rutin dan tindakan tegas seperti ini, diharapkan Anjungan Lapangan Leok 1 dapat kembali berfungsi sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan layak bagi keluarga untuk berekreasi tanpa rasa takut.

Warga juga mengapresiasi sinergi antara Polres Buol dan Polsek Biau dalam menangani masalah ini, serta meminta agar saluran pengaduan masyarakat tetap dibuka lebar agar setiap gangguan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti.

(Redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *